Informasi Dikecualikan
Informasi Dikecualikan
Daftar Informasi Yang Dibatasi Sesuai Pengujian Konsekuensi UU KIP
Informasi Dikecualikan adalah informasi publik yang tidak dapat dibuka untuk umum berdasarkan pengujian konsekuensi sesuai Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 guna melindungi kepentingan rahasia bisnis, data pribadi, dan keamanan infrastruktur vital.
Surat Keputusan Daftar Informasi Dikecualikan
Akses Surat Keputusan Direksi mengenai hasil pengujian konsekuensi informasi yang dikecualikan di lingkungan PERUMDAM Tirta Sendawar.
Unduh SK Penetapan (PDF)| Data Pribadi Pelanggan & Kepegawaian — NIK, rekam medis pegawai, serta data privasi identitas pelanggan air minum. |
| Rahasia Bisnis & HAKI — Rencana strategi bisnis BUMD serta proses lelang yang masih dalam tahap kualifikasi/belum diumumkan. |
| Blueprint & Jaringan Vital Perpipaan — Cetak biru skema pipa bawah tanah dan keamanan fisik lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA). |