Tugas & Fungsi
Tugas & Fungsi PPID
PERUMDAM Tirta Sendawar Kabupaten Kutai Barat
Tugas Utama
Pengkoordinasian Data: Mengondisikan pengumpulan, penyimpanan, dan pendokumentasian seluruh informasi publik dari tiap unit kerja.
Pelayanan Informasi: Mengordinasikan pelayanan dan pemenuhan permohonan informasi publik secara transparan dan tepat waktu.
Pengujian Konsekuensi: Melakukan analisis dan pengujian konsekuensi atas dokumen yang termasuk informasi dikecualikan.
Fungsi Utama
1. Pengolahan Data
Penatagunaan dan pengklasifikasian informasi publik secara terstruktur.
2. Layanan Publik
Penyediaan sarana desk informasi serta aplikasi permohonan online.
3. Penanganan Keberatan
Fasilitasi penyelesaian sengketa layanan informasi secara konsisten.