Tugas & Fungsi

Tugas & Fungsi PPID

PERUMDAM Tirta Sendawar Kabupaten Kutai Barat

Tugas Utama

Pengkoordinasian Data: Mengondisikan pengumpulan, penyimpanan, dan pendokumentasian seluruh informasi publik dari tiap unit kerja.
Pelayanan Informasi: Mengordinasikan pelayanan dan pemenuhan permohonan informasi publik secara transparan dan tepat waktu.
Pengujian Konsekuensi: Melakukan analisis dan pengujian konsekuensi atas dokumen yang termasuk informasi dikecualikan.

Fungsi Utama

1. Pengolahan Data

Penatagunaan dan pengklasifikasian informasi publik secara terstruktur.

2. Layanan Publik

Penyediaan sarana desk informasi serta aplikasi permohonan online.

3. Penanganan Keberatan

Fasilitasi penyelesaian sengketa layanan informasi secara konsisten.