Tentang PPID
Tentang PPID
PERUMDAM Tirta Sendawar Kabupaten Kutai Barat
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PERUMDAM Tirta Sendawar merupakan unit kerja khusus yang bertanggung jawab dalam menghimpun, mengelola, mendokumentasikan, dan melayani permintaan informasi publik di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sendawar.
Hadirnya portal PPID ini adalah wujud keterbukaan perusahaan kepada publik serta kepatuhan terhadap perundang-undangan nasional guna memastikan setiap warga masyarakat memiliki hak akses atas informasi pelayanan publik yang sah.
Landasan Keterbukaan Informasi
Sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 dan Permendagri No. 2 Tahun 2017, PERUMDAM Tirta Sendawar terus berbenah memberikan kemudahan transparansi informasi terkait tarif air bersih, laporan pelayanan, hingga program pengembangan sarana perpipaan di wilayah Kutai Barat.